Minggu, 04 September 2011

LOGO BARU KENDAL

LOGO BARU KABUPATEN KENDAL

Kabupaten Kendal merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah yang terletak di Jalur Pantai Utara (Pantura) Pulau Jawa. Kabupaten Kendal yang terdiri dari 20 kecamatan, 20 kelurahan dan 266 desa, baru saja merayakan Hari Jadi yang ke 406 pada Kamis (28/7) yang lalu. Pada saat puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Kendal yang ke 406 tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal melakukan peluncuran logo baru Kabupaten Kendal menggantikan logo lama yang sudah digunakan selama ini.



Perubahan logo Kabupaten Kendal tersebut dilakukan karena logo lama perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman, namun demikian tetap berpedoman pada nilai-nilai sejarah Kabupaten Kendal, cita-cita dan nilai-nilai luhur masyarakat Kabupaten Kendal. Dengan peluncuran logo baru Kabupaten Kendal diharapkan dapat memacu semangat masyarakat dan aparatur Pemkab Kendal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Kendal yang lebih maju, mandiri dan sejahtera.


 

Logo baru Kabupaten Kendal -termasuk gambar dan makna logo baru tersebut- diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal. Desain logo baru Kabupaten Kendal yang terdiri dari bentuk dasar, bintang, pita, merah putih, selendang hijau, keris, padi kapas dan angka 1605, bentuk roda bergerigi dan perahu bermotif batik memiliki makna yang diharapkan mampu menghadirkan semangat baru bagi masyarakat dan aparatur Pemkab Kendal. Berikut makna logo baru Kabupaten Kendal sesuai dengan Perda Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal:

Bentuk dasar logo baru adalah berbentuk perisai. Warna kuning sebagai background dimaknai masyarakat Kabupaten Kendal mempunyai kerukunan, kemuliaan akhlaq dengan bertuliskan “NGESTI WIDDHI” menandakan bahwa niat usaha dilandasi karena mencari Ridlo-Nya. Warna merah di dalam roda bergerigi dikandung maksud masyarakat Kabupaten Kendal mempunyai makna keberanian dan ketegasan dalam menghadapi tantangan yang menghadang. Warna putih di tengah lingkaran merah adalah cahaya kemuliaan, dan keagungan. Warna biru pada bagian bawah perisai dimaknai sebagai jiwa masyarakat Kabupaten Kendal suka damai, optimis mencapai harapan, warna biru juga melambangkan bahwa Kabupaten Kendal adalah termasuk daerah maritim yang kaya dengan hasil laut dan memiliki pelabuhan yang strategis.

Bintang melambangkan masyarakat Kabupaten Kendal memiliki jiwa religius dan taat menjalankan agamanya. Bintang bersudut lima juga melambangkan Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pita Merah Putih menggambarkan bahwa Kabupaten Kendal adalah bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selendang Hijau menggambarkan Kabupaten Kendal sebagai kota seni budaya, juga dimaknai Kabupaten Kendal memiliki wilayah dataran tinggi dan dataran rendah dengan beraneka hasil alamnya baik tanaman pangan maupun perkebunan.

Keris memiliki maksud sifat-sifat perjuangan Tumenggung Bahurekso yang lihai, ulet, pemberani dan pantang menyerah. Keris dengan memiliki bengkok (Jawa: luk) berjumlah 9 (sembilan) merupakan perwujudan angka sembilan sebagai angka tertinggi dalam hitungan yang didalamnya memiliki arti kesempurnaan, utama, tertinggi, cita-cita luhur yang menjadi tujuan hidup seluruh masyarakat Kabupaten Kendal.

Padi Kapas bermakna masyarakat Kabupaten Kendal yang makmur sejahtera berkecukupan sandang dan pangan. Makna padi, kapas dan angka 1605 adalah Padi berjumlah 28 butir merupakan simbol dari tanggal 28, Kapas berjumlah 7 buah memiliki maksud simbol dari bulan ke 7 (Juli) dalam kalender Masehi, Angka bertuliskan 1605 merupakan tahun 1605 Masehi. Bila dirangkaikan antara gambar padi, kapas dan angka 1605 maka akan memiliki arti bahwa Hari Jadi Kendal yaitu pada tanggal 28 Juli 1605. Warna putih diantara padi dan kapas juga menggambarkan pohon Kendal yang bermakna cahaya kemuliaan dan keagungan.

Bentuk Roda Bergerigi menggambarkan roda pembangunan di segala bidang berjalan terus. Bermakna Kabupaten Kendal mempunyai jalur transportasi darat dan laut serta sebagai penghubung lintas Pantura. Mengandung arti silaturahmi yang terjalin erat antara masyarakat Kabupaten Kendal.

Perahu Bermotif Batik melambangkan Kabupaten Kendal sebagai kota pelabuhan yang mempunyai peran penting di Provinsi Jawa Tengah dalam dunia transportasi dan perdagangan. Melambangkan mata pencaharian sebagian warga masyarakat Kabupaten Kendal sebagai nelayan. Perahu bermotif batik bermakna Kabupaten Kendal punya seni batik yang khas dengan nilai budaya yang tinggi.



Penggantian logo lama Kabupaten Kendal dengan logo baru sesuai dengan Perda Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal dilaksanakan paling lama satu tahun sejak Perda tersebut diberlakukan, karena terkait dengan kemampuan keuangan masing-masing instansi. Kantor Bupati Kendal sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kendal menjadi yang pertama melakukan penggantian logo lama dengan logo baru sesuai Perda Kabupaten Kendal Nomor 21 Tahun 2011 tentang Lambang Daerah Kabupaten Kendal. Seperti yang tampak di gapura pintu masuk Kantor Bupati Kendal yang terletak di Jalan Arteri Soekarno Hatta Nomor 193, logo baru Kabupaten Kendal sudah terpasang dengan gagah di sisi kanan dan sisi kiri gapura.
Untuk memperkenalkan logo baru Kabupaten Kendal kepada masyarakat luas, Pemkab Kendal pun memasang beberapa baliho dengan ukuran cukup besar di tempat-tempat strategis yang bergambarkan logo baru Kabupaten Kendal. Dalam baliho tersebut juga terdapat makna dari logo baru tersebut. Salah satu baliho tersebut tampak dipasang di sekitar alun-alun Kabupaten Kendal yang menjadi salah satu titik keramaian masyarakat di Kabupaten Kendal sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengetahui adanya perubahan logo Kabupaten Kendal tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar